WahanaNews-Sulsel | Mengantisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Mulut(PMK) hewan, Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup sementara akses lalu lintas pengiriman masuknya hewan ternak dari provinsi lain.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Sulsel, Syamsul Bahri, di Makassar.
Baca Juga:
Meresahkan! Harimau Terkam Sapi Milik Warga
"Untuk sementara kita tutup terutama dari daerah-daerah yang tertular, kalau daerah bebas tidak ada masalah. Tapi kalau daerah tertular seperti Jawa Timur itu sudah kita tutup, dan sudah ada komitmen pihak karantina," ujar Syamsul Bahri, seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/5/22).
Syamsul mengatakan, penutupan akses lalu lintas masuknya hewan ternak dari Jawa ke Sulsel mulai dilakukan bersama Balai Karantina Hewan sebagai respons cepat dalam bentuk pencegahan dini.
Selain itu, kebijakan penutupan akses lalulintas sementara pengiriman hewan ternak tersebut, setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian, dan seluruh stakeholder karantina, Balai Besar Pertanian Maros serta Pemda kabupaten kota di Sulsel.
Baca Juga:
Sapi Milik Warga di Siak Jadi Sasaran Harimau Sumatera
"Jadi kebijakan atau langkah yang ini yang sudah kita ambil. Kemudian tadi, kita tindak lanjuti rapat koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran maupun penularan PMK di Sulsel," tuturnya.
Sebagai langkah penguatan, Surat Edaran Gubernur Sulsel, per tanggal 9 Mei 2022, juga telah diedarkan ke Dinas Perhubungan dan Kesyabandaran untuk bagaimana mencegah di pintu masuk dan keluar di Sulsel.
Untuk pengiriman hewan ternak masuk ke Sulsel, kata dia, biasanya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berupa hewan sapi, kambing dan kuda. Namun demikian, untuk pengiriman keluar hewan ternak asal Sulsel lebih banyak ke Pulau Kalimantan.
Oleh karena itu, pihaknya memperketat keluarnya hewan ternak dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng begitu pula saat hewan ternak itu masuk, diperiksa betul-betul dan lebih ketat.
Sejauh ini, kata Syamsul, belum ada ditemukan kasus, tetapi apabila nantinya ada, maka langkah-langkah telah disiapkan sesuai instruksi presiden dengan me-lockdown atau mengunci hewan ternak yang terindikasi tertular.
Namun apabila ada kasus, maka dilaksanakan vaksinasi, pengobatan hingga memberikan vitamin. Selanjutnya, dikarantina. Untuk peternak maupun pelaku usaha ternak dilarang mengunjungi apabila ada hewan sakit karena terpapar virus tersebut.
"Tidak boleh ada yang keluar, apabila ada yang terjadi (terjangkit) dilakukan pengobatan. Tapi alhamdulilah, Sulsel sampai saat ini tidak ada terjadi," ucapnya menambahkan.[jef]