WahanaNewsSulsel.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan kelompok yang menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Densus 88 dibubarkan terlalu berlebihan.
Pernyataan ini dilontarkan untuk menyikapi munculnya dua pandangan yang cukup berbahaya soal penangkapan anggota MUI sebagai tersangka teroris itu.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Tudingan banyak diarahkan ke MUI sebagai organisasi sarang teroris dan tak sedikit yang minta untuk dibubarkan.
Tudingan lain, ditujungan kepada negara yang menyebut tengah menggunakan Densus 88 untuk merusak MUI.
"Itu berlebihan. Justru kita menelusup dan menelisik ke berbagai tempat. Kan bukan hanya di MUI, di tempat lain banyak, orang seperti itu di mana-mana banyak. Tapi kalau harus bubarkan MUI itu berlebihan," kata Mahfud, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud menyebut semua orang kaget ketika aparat kepolisian, khususnya Densus 88 menangkap salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tersangka teroris.
"Iya, memang kita dibuat kaget dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum MUI," kata Mahfud dalam keterangan video.
Pertanyaan terkait itu pun muncul, apa benar di MUI ada anggotanya yang terlibat sebagai teroris. Namun kata Mahfud,mestinya masyarakat tak bereaksi berlebihan terkait hal ini.
Lagi pula kata Mahfud, penangkapan salah satu anggota MUI ini juga tak dilakukan terburu-buru atau sembarangan.
Densus sebelumnya telah melakukan pelbagai penyelidikan, dari mulai dibuntuti pelan hingga berbagai hal lainnya untuk membuktikan bahwa tersangka memang terlibat dengan aksi terorisme.
"Karena tidak boleh sembarangan, begitu ditangkap harus meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan di pengadilan," kata dia.
"Mari kita percaya proses hukumnya. Mari bekerja dengan baik semua untuk menjaga keamanan negara karena jangan sampai nanti dikatakan pemerintah kecolongan," jelasnya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris.
Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah.
Selain itu, Densus 88 juga meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan itu. [nik]