Sebab, menurut dia, kedua ormas itu kerap meresahkan masyarakat dengan bentrokan di jalanan.
Dia juga meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemuda Pancasila menuntut Junimart Girsang meminta maaf terkait pernyataannya yang meminta Kemendagri tak memberi izin kepada ormas itu.
Pemuda Pancasila juga mengancam akan membawa kasus itu ke jalur hukum jika tuntutan permintaan maaf tak dipenuhi Junimart.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
"Karena itu, sekali lagi, Saudara Junimart Girsang, saya minta untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada media massa dan Pemuda Pancasila," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution, saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021). [jfm]