WahanaNews-Sulsel.co | Seorang calon pengantin terpaksa pasrah menuruti kemauan calon mertua.
Calon mertua cabuli calon istri anaknya dengan dalih ingin pastikan wanita itu masih perawan.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
Sang wanita pun pasrah.
Ia tak ingin acara pernikahannya batal gegara tak menuruti permintaan calon mertua.
Namun, setelah menjalankan aksinya, pria berinisial Ma (47) itu pun harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga:
Mengenal Sejarah, Budaya dan Kisah Perantauan Suku Bugis
Ia ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah dilaporkan mencabuli calon menantunya di sejumlah lokasi.
Kasus ini terjadi beberapa waktu lalu.
Pria ini beralasan melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk melakukan uji atau tes keperawanan calon istri anaknya.