Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa BPN setuju dan siap dengan target yang disampaikan oleh pihak PLN.
Menurut Rudi, dengan tersertipikasinya aset-aset tanah PLN juga membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.
Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Rudi juga menyampaikan bahwa BPN siap melaksanakan sertipikasi tanah PLN diluar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap.
Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi Pemerintah, Kementrian dan Lembaga melalui tugas pokok nya, diantaranya adalah pembangunan infrastruktur, dimana salah satu nya adalah masalah aset.
Di KPK tersendiri ada program Manajemen Aset Daerah, KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertipikasi karena merupakan aset negara, ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.
Baca Juga:
Pemerintah akan Kucurkan Stimulus Listrik untuk 79,3 Juta Pelanggan PLN Dibawah 1300 VA
“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” sambung Yudhiawan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten dihadiri oleh General Manager PLN wilayah, yakni:
General Manager PLN UID Banten, Sandika Aflianto