Menurut dia, holding dan subholding yang Kementerian BUMN lakukan di PLN sebenarnya mirip dengan Pertamina.
Ketika Pertamina sekarang memiliki subholding-subholding yang sehat, tidak saling tergantung.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Sukseskan Retret Kepala Daerah Gelombang II dengan Hadirkan Listrik Andal
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut.
Menteri Erick menjelaskan pembentukan subholding ini juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik.
Dia menyiratkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.[jef]