Menurut dia, holding dan subholding yang Kementerian BUMN lakukan di PLN sebenarnya mirip dengan Pertamina.
Ketika Pertamina sekarang memiliki subholding-subholding yang sehat, tidak saling tergantung.
Baca Juga:
Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut.
Menteri Erick menjelaskan pembentukan subholding ini juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik.
Dia menyiratkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.[jef]