WahanaNews-Sulsel | PT PLN (Persero) terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan pelanggan.
Kini, Permohonan pasang listrik baru (pasang baru PLN) dapat dilakukan secara online melalui ponsel.
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
Pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile untuk mengajukan permohonan dan melaporkan berbagai keluhan kelistrikan.
Melalui PLN Mobile, layanan pasang baru PLN pelanggan tidak perlu lagi repot keluar rumah.
Cukup dengan ponsel pintar ataupun laptop/ komputer yang tersambung dengan Internet, penambahan daya ataupun pasang baru listrik PLN bisa dilakukan.
Baca Juga:
Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia
Pelanggan juga dapat menghitung biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN) di website resmi PLN.
Sehingga pelanggan bisa mengetahui langsung berapa biaya pasang listrik baru dan tambah daya sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan.
Cara daftar pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile
Dikutip dari laman web.pln.co.id, pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile
2. Lakukan pendaftaran akun dan login
3. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”.
4. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
5. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
6. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Cek status permohonan pasang baru PLN online
Anda juga dapat memantau sejauh mana proses permohon anda.
Untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu “Profil”
3. Klik Daftar Riwayat
4. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
5. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan
[jef]