WahanaNews - Sulsel | Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad meminta bakal calon (balon) yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024 agar tidak menggunakan masjid sebagai sarana berkampanye.
"Momen Ramadhan di masjid ini jangan dijadikan sebagai wadah untuk berkampanye bagi para bakal calon yang akan ikut berkompetisi pada Pilkada 2024," kata Saiful di Makassar, dikutip Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Meskipun belum ada tahapan Pilkada, lanjut dia, namun peringatan ini penting disikapi mengingat masjid merupakan tempat beribadah dan menjalin silaturahim.
Hal ini mencermati adanya salah satu masjid di Kota Makassar yang menjadi lokasi sosialisasi atau kampanye salah seorang calon yang disebut-disebut sebagai kontestan Pilgub 2024.
"Kami di Bawaslu tidak punya kewenangan, karena itu belum masa tahapan Pilkada sekarang. Namun kami meminta iktikad baik kepada semua, mari kita menjaga, apalagi ini Ramadhan," tegasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dia mengatakan, masjid jangan menjadi panggung politik, karena dapat menimbulkan sekat-sekat antara jamaah.
Oleh karena itu pula, ia menegaskan agar masjid jangan menjadi wadah yang dapat memecah belah jamaah karena urusan politik.
"Kalau urusan politik jangan dibawa ke masjid, karena masjid tempat berkumpul semua jamaah tanpa ada perbedaan sikap politik, dan sebagainya," pungkasnya.[mga]