Sulsel.WahanaNews.co| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk memantau proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 313 kecamatan.
"Informasi yang kami terima, hampir semua PPK mulai melaksanakan rekapitulasi hari ini, meskipun ada sebagian yang belum. Kami tentunya terus memantau perkembangannya," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat konferensi pers di Hotel D'Maleo Makassar, Ahad dilansir dari ANTARA SULSEL, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Berdasarkan data dari KPU Sulsel untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tercatat sebanyak 6.670.582 orang, ditambah DPTb atau tambahan sebanyak 44.245 pemilih. DPT tersebut tersebar di 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan desa dengan sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.375 titik.
Terkait beredarnya kabar mengenai KPU RI akan menunda proses rekapitulasi dan rencana dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2024, Saiful Jihad mengatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan informasi tersebut, hanya saja belum ada surat edaran resminya.
"Informasinya saya dapat begitu, sampai 20 Februari (ditunda), tapi sampai saat ini belum ada surat edarannya. Tetapi, apabila (rekapitulasi) tidak melewati rentang waktunya itu hal biasa, dan kewajiban KPU melaksanakan sesuai waktunya, tidak boleh melebihi batas waktunya," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Ketika ditanya adanya potensi Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 akan mengganggu proses rekapitulasi di tingkat PPK, kata Saiful tentunya tidak akan berpengaruh signifikan, karena PSU digelar hanya pada TPS yang diduga melanggar.
Pria yang akrab disapa Ipul ini bahkan menyebutkan, ada 54 TPS di sejumlah daerah di Sulsel berpotensi dilaksanakan PSU karena terjadi dugaan pelanggaran.
Ia merinci, terbanyak di Kabupaten Takalar tujuh TPS, disusul Kabupaten Wajo enam TPS, dan Kabupaten Sinjai dan Tana Toraja masing-masing lima TPS. Sedangkan di Kabupaten Toraja Utara, Pangkajene Kepulauan (Pangkep) serta Kota Palopo masing-masing empat TPS, dan Kabupaten Kepulauan Selayar ada tiga TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Gowa, Maros, Jeneponto, Bone, Soppeng dan Kota Makassar masing-masing dua TPS. Untuk daerah yang hanya satu TPS berpotensi PSU berada di Kabupaten Enrekang, Barru, Pinrang dan Kota Parepare.
Selain potensi PSU, hasil patroli pengawasan Bawaslu Sulsel juga mencatat sejumlah permasalah atau kejadian khusus saat pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 terjadi di sejumlah wilayah.
Temuannya, pembukaan TPS dimulai lebih dari pukul 07.00 Wita, logistik pemungutan suara kurang atau tidak lengkap, surat suara tertukar, surat suara tercoblos, permasalahan penghitungan suara, gangguan keamanan dan potensi pidana.
"Soal potensi dugaan pelanggaran pidana bagi pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda ada sembilan temuannya, itu tersebar di sembilan daerah yakni di Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Sinjai, Pangkep, Wajo, Luwu, Luwu Timur, dan Bone. Pelanggar terancam pidana penjara 18 bulan dan denda Rp18 juta," kata Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah menambahkan.
Dari data pada situs KPU RI melalui laman pemilu2024.kpu.go.id per 18 Februari 2024 pukul 19.30 Wita, dari 26.375 TPS se-Sulsel untuk Pilpres data yang masuk telah mencapai 70, 28 persen atau sebanyak 18.525 TPS. Disusul data DPRD provinsi mencapai 54,17 persen atau 14.277 TPS dan DPD data masuk 65,10 persen atau 17.158 TPS.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat berusaha dikonfirmasi baik melalui ponselnya maupun pesan singkat tidak merespon perihal informasi apakah ada penundaan rekapitulasi suara Pemilu hingga 20 Februari 2024, termasuk sudah berapa PPK yang melaksanakan rekapitulasi. [frs]