WahanaNews-Sulsel | Penyerahan SK pengangkatan 1.967 pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadwalkan BKD Sulsel pada Selasa (17/5/22).
SK untuk 1.967 pegawai ini terdiri dari 270 CPNS dan 1.697 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
"Iya rencana besok. Dipusatkan di Lapangan Kantor Gubernur," ungkap Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, seperti dilansir dari detikSulsel, Senin (16/5/2022).
Imran menuturkan, 270 CPNS ini merupakan hasil seleksi 2021. Sementara untuk PPPK ini ada dua kategori yang akan menerima surat kontrak kerja.
Ada PPPK Teknis nonguru sebanyak 32 orang dan guru PPPK berjumlah 1.665 orang.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
"Untuk guru PPPK ini baru yang tahap 1 terima SK. Sebenarnya ada 1.667 orang namun 2 orang di antaranya tidak lanjut karena berkas daftar riwayat hidup (DRH) tidak di-upload," jelasnya.
Pihaknya menjamin anggaran PPPK sudah disiapkan. Meskipun sebelumnya kewalahan menutupi kekurangan untuk gaji dan tunjangan PPPK. Pasalnya, tidak ada anggaran tambahan dari pusat untuk membayar PPPK.
"Insyaallah anggaran PPPK aman. Kalaupun nanti ada kekurangan, masih ada mekanisme APBD perubahan," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle menuturkan timbulnya polemik anggaran PPPK disebutnya diakibatkan kebijakan pemerintah yang amburadul.
Menurutnya, rekrutmen PPPK sebelumnya dijanjikan ditanggung APBN namun belakangan dibebankan ke daerah.
"Akhirnya muncul masalah karena APBD pokok 2022 sudah ditetapkan tiba-tiba keluar kebijakan bahwa PPPK menjadi tanggungan APBD. Ini membuat para kepala daerah di Sulsel kelimpungan," tuturnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini menyinggung pemerintah pusat yang menyebut akan menjamin anggaran PPPK. Padahal faktanya DAU tidak bertambah. Di lain sisi, pemda sudah telanjur merekrut PPPK.
"DAU yang sudah ada selama ini, sudah jelas programnya, peruntukannya. Sehingga kalau DAU ini tidak ditambah ya berarti memang tidak ada anggaran khusus untuk PPPK. Daerah yang dibebani," tegasnya.
Imbasnya, Pemprov Sulsel menjadi kewalahan menyiapkan anggaran untuk PPPK. Sehingga Selle menilai perekrutan tak perlu lagi dilanjutkan bila APBD yang dibebani.
"Ini berat ditanggung daerah. Jadi evaluasinya di 2022, jika tahun berikutnya (masih) dibebankan ke APBD, Sulsel tidak usah lanjutkan PPPK," jelasnya.[jef]