WahanaNews-Sulsel | Video pernikahan bocah SMP di Sulsel viral di media sosial (medsos), akhirnya pihak Kelurahan Wiring Palannae, Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara.
Menurut Sekretaris Kelurahan Wiring Palanae, Patimah, pernikahan pasangan bocah tersebut sempat ditolak oleh pihak kelurahan.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Pemerintah kelurahan dulu tolak waktu datang minta pengantar," kata Patimah, saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
Patimah mengaku, pihaknya menolak karena kedua mempelai anak di bawah umur. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan aturan pernikahan anak di bawah umur.
"Karena umurnya masih 15 tahun, karena kita dulu ikut sosialisasi dan aturannya anak di bawah umur tidak bisa diberi pengantar," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Seperti pada video viral, pernikahan bocah berinisial NSS (16) dan MF (15) pada akhirnya tetap digelar.
"Kita tolak kasih pengantar, dia langsung ke KUA. KUA telepon kita nanti di sini ditolak," kata Patimah.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan Nikma dan Ferdi viral di media sosial. Kedua mempelai itu masih duduk di bangku SMP.
Jika dilihat dari video viral, tampak mempelai pria sedang mengenakan baju pengantin khas Bugis Makassar. Mempelai pria tampak bersiap menuju rumah pengantin wanita.
Terlihat pula mempelai pria juga tampak didampingi oleh pendamping alias anak pengantin.
Terdengar seorang pria menyinggung jika mempelai pria itu hampir sama besar dengan si pendamping pengantin.
"Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya)," kata pria tersebut.
Sementara dalam sejumlah foto beredar, tampak mempelai pria sedang bersama mempelai wanita di atas panggung resepsi.
Terlihat keduanya sama-sama sibuk melayani permintaan foto bersama dari sejumlah tamu undangan.[jef]