WahanaNews - Sulsel | Seorang mahasiswa waria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polda Kaltim lantaran nekat menyebarkan konten video asusila di media sosial Twitter untuk menjaring pelanggan.
Mahasiswa waria berinisial IK alias SS (24) itu, diduga sengaja datang ke Balikpapan untuk mengais rejeki sebagai pekerja seks komersial versi waria.
Baca Juga:
Saat Diskusi 'Digusur karena Bandara IKN', 9 Petani Kaltim Ditangkap Polisi
IK alias SS itu nekat mengunggah konten video asusila yang sengaja ia rekam saat sedang melayani pelanggannya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku berinisial IK alias SS itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran atau pendistribusian konten berbau porno atau asusila di media sosial Twitter.
Tersangka IK alias SS itu ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Baca Juga:
Organisasi Walhi: Sembilan Petani Saloloang Ditangkap Terkait Pembangunan Bandara VVIP
"Jadi pelaku ini berinisial IK alias SS berusia sekitar 24 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa, dengan asal Sulawesi Selatan. Jadi yang bersangkutan ini indekos dan kita amankan di kos tersebut," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Suteja kepada awak media, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, tersangka IK alias SS itu menekuni profesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online di aplikasi chatting Michat. Kemudian, tersangka juga diduga sengaja membuat, mengunggah, dan menyebarkan video konten asusila untuk memikat calon pelanggannya.
"Jadi si tersangka ini bisa dikatakan sebagai penjaja seks versi waria. Jadi pada saat dia melakukan hal tersebut dengan laki-laki, direkam dengan maksud dia upload untuk mendapatkan pelanggan lebih banyak atau pun pelanggan lain," imbuhnya.