WahanaNews-Sulsel | Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal azan hingga gonggongan anjing, menjadi kontroversi.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama terkait pernyataan soal azan hingga gonggongan anjing.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Arsy Jailolo, selaku Ketua Umum HMI Cabang Makassar mengatakan, bahwa seharusnya Menteri Agama menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sehingga pernyataan seorang pejabat publik juga menjadi peran penting dalam menjaga alur ketentraman kehidupan di masyarakat," kata Arsy, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (25/2).
Arsy menilai pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah sangat keterlaluan dan pernyataan itu sudah termasuk dalam delik hukum, termasuk menistakan agama.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Pernyataan Menteri Agama dengan membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah menistakan agama. Ini melanggar Pasal 156(a) KUHP. Seyogyanya jika memberikan komentar, seorang pejabat negara harus memberikan dengan konsep konstruktif," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi dan memberikan sanksi pemecatan. Secara tegas Menag harus dipecat agar memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam berargumentasi," katanya.
Sementara itu, puluhan aktivis HMI Cabang Gowa Raya melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Dalam aksinya mereka memblokir jalan poros trans Sulawesi dengan menggunakan truk besar yang dijadikan sebagai mimbar orasi.
Bahkan, para mahasiswa sempat bersitegang dengan pihak kepolisian, lantaran berusaha membakar ban bekas. Namun, dicegat oleh petugas keamanan.
"Pernyataan menteri agama yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing adalah bentuk penistaan agama, utamanya agama kita Islam," kata jendral lapangan, Syahrul Gunawan.
Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Sementara, Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut), KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan bahwa Menag tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
KH Abdul mengatakan, telah mendengar seluruh isi pernyataan dari Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, tidak pernah menyebutkan apa yang kini dijadikan polemik oleh sebagian orang.
"Masyarakat jangan salah paham dengan pernyataan Menag. Justru salah pengertian. Sepemahaman saya, tidak ada pernyataan dari Menag yang membandingkan suara azan dengan suara anjing menggonggong. Dia hanya mencontohkan, seumpamanya kita di daerah yang mayoritas berada di tengah-tengah minoritas, yang kebetulan memelihara anjing dan menggonggong, kita kan terganggu juga. Seperti itulah mungkin contohnya, bukan perbandingan, yah," ujarnya.
KH Abdul juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijak menyikapinya dan tidak usah mempertajam atau "menggoreng" masalah itu, karena Menag juga sudah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Menurut KH Abdul, meskipun Gus Yaqut seorang pejabat tinggi, tetaplah dia hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan.[jef]