Sulsel.WahanaNews.co| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tingkat provinsi setempat pada 3-10 Februari 2024 di salah satu hotel di Makassar.
Dilansir dari ANTARANEWS, Senin (04/3/2024, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menjelaskan, dalam tugas pengawasannya, Bawaslu tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik. Tetapi di balik angka yang dipelajari ada tiga poin yang harus dijalankan sebagai mandatoring.
Baca Juga:
Inilah 50 Caleg Terpilih DPRD Medan Hasil Pemilu 2024
Tiga poin tersebut tutur Mardiana, pertama memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya.
"Dan ketiga, kami sebagai Bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu," kata perempuan yang akrab disapa Ana ini.
Dalam rekapitulasi tersebut lanjut dia, tentu ada proses-proses seperti persidangan, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.
Baca Juga:
Oknum PPK Tulungagung Akui Otak-atik Hasil Pemilu: 1 Suara Dibayar Rp 100.000
"Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran Bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu mesti dijaga," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.
Oleh karena itu, konflik-konflik yang berkembang dalam masa tahapan rekapitulasi bisa terjadi antara KPU dan Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar, tandasnya.
"Jadi, ada konflik di tengah KPU Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa? Memastikan Sulsel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara paralel," ujar Mardiana.