WahanaNews-Sulsel | Seorang anggota kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamuk sambil menenteng senjata api.
Polisi bergaya "koboi" itu diduga mengonsumsi minuman keras (miras), sebelum mengamuk hingga membuat resah masyarakat.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengatakan anggota berinisial SA berpangkat Bripka itu sudah diamankan.
Saat dikonfirmasi pada Senin (7/2) siang, dia mengatakan SA tengah diperiksa Propam Polres Gowa dan senjatanya pun disita.
"Iya benar, oknum tersebut sudah ditindak tegas dan tuntas oleh Kapolres Gowa," kata Adi Koerniawan, Senin (7/2/22).
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Sementara, Kasi Propam Polres Gowa, Iptu Irwansyah menerangkan bahwa Bripka SA bertugas di Polsek Parangloe.
"Sementara menjalani pemeriksaan proses hukum disiplin. Senjatanya juga yang dibawa saat itu telah ditarik dan diamankan," kata Irwansyah secara terpisah.
Kejadian bermula ketika SA yang dibawa pengaruh minum beralkohol mengamuk di Jalan Juanda, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat 4 Februari lalu.
Namun, belum diketahui penyebab SA mengamuk sambil memegang senjata apinya.
Menurut Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Bambang, tidak mengetahui bahwa orang yang mengamuk tersebut adalah anggota kepolisian. Dia pun mengira senjata yang dipegang SA adalah korek.
"Jadi ada warga yang melapor kalau ada orang mabuk. Saya kira bukan senjata sungguhan dan saya juga tidak kalau orang itu anggota. Makanya, saya bawa dulu ke kantor," jelas Bambang.
Oknum SA pun saat ini, telah menjalani pemeriksaan hukum disiplin di Propam Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[jef]