WahanaNews-Sulsel | PT PLN (Persero) mendorong penggunaan energi bersih atau listrik hijau sebagai salah satu syarat ekspor ke berbagai negara melalui sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) yang dikeluarkan PLN.
Ratusan industri di Indonesia telah menggunakan listrik bersih lewat REC.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman beralkohol dari Tabanan, PT Langgeng Kreasi Jayaprima kembali akan membeli fasilitas sertifikat energi terbarukan (REC) yang dikeluarkan oleh PLN.
Firdaus, selaku perwakilan dari Perusahaan yang melayani penyediaan minuman di berbagai tempat pariwisata di Indonesia ini mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan pembelian REC sebanyak 200 unit pada November 2021.
Tahun ini pihaknya akan membeli kembali 200 unit REC untuk memuluskan upayanya mengekspor produk ke beberapa negara di ASEAN.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Kami bermaksud untuk melakukan ekspor ke Thailand, Vietnam, dan Filipina, dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mendukung penggunaan EBT melalui REC ini. Kepemilikan REC saat ini menjadi pengakuan penting yang harus dipenuhi untuk memperoleh kepercayaan konsumen global," katanya.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan, Bobby Cristya Surya menjelaskan, PLN mendorong penggunaan energi bersih melalui fasilitas Renewable Energy Certificate (REC).
"Inisiatif yang dilakukan oleh PT Langgeng Kreasi Jayaprima ini patut diapresiasi dan kami berharap semakin banyak perusahaan yang peduli dan mau beralih ke energi bersih dengan memanfaatkan REC," ucap Bobby.