Matikan lampu yang tidak terpakai dan cabut tusuk kontak dari kotak kontak untuk semua peralatan elektronik seperti AC, lemari es, TV, radio, kompor listrik, dispenser, penanak dan pemanas nasi.
"Jangan hanya sekadar menekan tombol off atau posisi standby," ucapnya.
Baca Juga:
Penertiban ISP Ilegal di Padang Lawas, ALPERKLINAS: Digitalisasi Harus Taat Hukum dan Aman bagi Publik
Gunakan listrik secara resmi
Memastikan listrik yang mengalir ke rumah maupun penerangan jalan swadaya harus melalui kWh meter, bukan mengambil langsung dari tiang listrik.
Sebab, pada kWh meter terdapat pembatas dan pengaman apabila terjadi korsleting di jaringan listrik rumah.
Baca Juga:
PLN UP3 Bogor Edukasi Warga Kecamatan Kemang tentang Bahaya Listrik
Pasang sensor dan timer lampu
Pastikan lampu yang menyala dalam keadaan baik dan gunakan lampu dengan sensor cahaya atau timer.
Biasanya lampu ini dipasang di teras atau halaman rumah supaya tetap menyala di malam hari meskipun sedang dalam keadaan tidak berpenghuni.