Matikan lampu yang tidak terpakai dan cabut tusuk kontak dari kotak kontak untuk semua peralatan elektronik seperti AC, lemari es, TV, radio, kompor listrik, dispenser, penanak dan pemanas nasi.
"Jangan hanya sekadar menekan tombol off atau posisi standby," ucapnya.
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Gunakan listrik secara resmi
Memastikan listrik yang mengalir ke rumah maupun penerangan jalan swadaya harus melalui kWh meter, bukan mengambil langsung dari tiang listrik.
Sebab, pada kWh meter terdapat pembatas dan pengaman apabila terjadi korsleting di jaringan listrik rumah.
Baca Juga:
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Pasang sensor dan timer lampu
Pastikan lampu yang menyala dalam keadaan baik dan gunakan lampu dengan sensor cahaya atau timer.
Biasanya lampu ini dipasang di teras atau halaman rumah supaya tetap menyala di malam hari meskipun sedang dalam keadaan tidak berpenghuni.