Sulsel.WahanaNews.co | Nama Harris Arthur Hedar kini tengah menuai sorotan.
Hal itu karena Harris Arthur Hedar baru saja dinobatkan sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Negeri Makassar (UNM). Ditambah lagi Harris Arthur Hedar memiliki 12 gelar akademik sekaligus.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
Diketahui Harris Arthur Hedar tengah jadi sorotan setelah dirinya dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Jumat (19/1/2024).
Publik pun penasaran dengan sosok Harris Arthur Hedar ini.
Harris Arthur Hedar terungkap memiliki 12 gelar saat undangan pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai Guru Besar UNM.
Baca Juga:
Temuan Brankas di UNM Dirilis Kapolda Sulsel, Bukan Bunker
Selain itu, Harris Arthur Hedar adalah salah satu tokoh Pemuda Pancasila.
Berdasarkan foto undangan pengukuhan guru besar UNM tertulis nama lengkap dan gelarnya yakni Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP., CTCL., CPCD., CCCS., C.Med., CMCL., CREL.
Undangan yang ditandangani Rektor UNM Prof Husain Syam menunjukan jika Harris Arthur Hedar dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Hukum Kebijakan Publik.
Profesor Harris Arthur Hedar
Dilihat dari gelar yang tercantum di namanya, total Harris Arthur Hedar memiliki 12 gelar.
Empat diantaranya merupakan gelar pendidikan formal mulai dari sarjana hukum, magister hukum hingga profesor hukum.
Sementara delapan lainnya merupakan gelar non akademik atau sertifikat profesi.
Siapa Sosok Harris Arthur Hedar ?
Biodata Harris Arthur Hedar
Harris Arthur Hedar lahir di Makassar, 24 Juni 1962.
Harris Arthur Hedar menyelesaikan gelar Sarjana dan Magister pada jurusan Hukum di Universitas Narotama Surabaya.
Kemudian ia meraih gelar Doktor di jurusan yang sama di Universitas Jayabaya Jakarta.
Jabatan Mentereng
Harris Arthur Hedar memiliki sejumlah jabatan mentereng.
Arthur Hedar Putra ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 8 Juni 2020.
Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Head of Corporate Lawyer Lion Air Group sejak tahun 2006 hingga sekarang, Advokat pada Kantor Advokat DR Harris Arthur Hedar S.H, M.H dan Rekan sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Serta sebelumnya menjadi Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2015-2019.
Dapat Ucapan Dari Wapres
Universitas Negeri Makassar (UNM) merayakan pengukuhan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Hukum Kebijakan Publik yang akan digelar besok, Jumat, (19/1/2024) mulai pukul 13.00 Wita.
Acara pengukuhan ini siap diselenggarakan di Ruang Teater Lantai 3 Menara Pinisi, kampus UNM Gunungsari Baru Makassar, dan dihadiri oleh para tokoh nasional serta komunitas akademik.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin, serta tokoh-tokoh lain mengucapkan selamat atas pencapaian ini.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam video ucapannya menyoroti pentingnya ahli hukum kebijakan publik dalam memastikan keadilan dan legalitas dalam kebijakan-kebijakan pembangunan.
"Pencapaian Prof. Harris Arthur Hedar diharapkan membawa kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara," ungkap Wapres Ma'ruf.
Ketua MA H.M. Syarifuddin juga menyampaikan harapannya agar jabatan guru besar yang diemban Prof. Harris dapat memberikan kontribusi signifikan bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.
"Karya intelektual Prof. Harris diharapkan menebarkan kebaikan bagi sesama," katanya.
Prof. Harris, kelahiran Makassar, telah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Narotama Surabaya dan Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kariernya yang beragam termasuk peran sebagai Head of Corporate Lawyer Lion Air Group sejak tahun 2006, advokat, serta staf ahli bidang hukum di Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pengukuhan Prof. Harris Arthur Hedar sebagai Guru Besar di UNM menjadi simbol prestasi dan dedikasi dalam bidang hukum kebijakan publik, dan diharapkan akan memperkuat bidang hukum di Indonesia serta memberikan inspirasi kepada generasi muda.
Redaktur [Fransiskus Daniel Dhena Kogha]