WahanaNews.co | Terduga pelaku pelemparan batu pada bus rombongan DPRD Luwu Timur, dilaporkan telah diamankan Polsek Wara Utara.
Laporan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Wara Utara, Ipda G Silalahi.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Penangkapan ketiga pelaku terjadi di Jl. Dr Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Ketiga pelaku itu adalah RF (18), FG (17), dan FH (14).
"Usai menerima laporan dari pengemudi bus Sinar Muda tentang pengrusakan yang mengakibatkan pecahnya kaca bus Sinar Muda. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku," kata Silalahi, seperti dilansir dari WahanaNews.co, Kamis (20/1/2022).
"Hingga saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polsek Wara Utara, Kota Palopo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Seperti diketahui, bus rombongan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, diserang orang tak dikenal dengan batu. Pelemparan batu itu terjadi saat rombongan anggota DPRD itu melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/1) malam. Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, mengungkapkan bus yang ditumpanginya diserang di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan dr Ratulangi, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Pelemparan terjadi sekitar jam sebelas lewat, setengah dua belaslah," kata Badawi kepada wartawan, kemarin.
Akibat lemparan batu itu, kaca bus yang ditumpangi 13 orang yang terdiri dari anggota DPRD Luwu Timur dan staf itu pecah. Namun, tidak ada korban akibat dari peristiwa itu.
"Beruntung tidak ada yang terluka," ujarnya.[jef]