Sulsel.WahanaNews.co| Masa sidang DPR dimulai kembali pada Selasa (5/3/2024), wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kian menghangat.
Wacana mengenai penggunaan hak angket pertama kali muncul dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Pembahasan ini membangkitkan dialog antara kubu Ganjar-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Partai-partai yang mendukung Ganjar dan Anies di DPR, termasuk PPP, Nasdem, PKS, dan PKB, menunjukkan indikasi setuju untuk mengusulkan hak angket.
Namun, mereka masih menunggu keputusan dari PDI-P yang belum memberikan kejelasan mengenai dukungannya terhadap hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Sementara itu, partai yang mendukung Prabowo-Gibran di DPR, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN, menyatakan penolakan terhadap wacana penggunaan hak angket.
Melansir Kompas.com, tak semua fraksi secara tegas mendorong usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR. Ini laporan selengkapnya.
PKS Klaim 5 Fraksi Mendukung
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan bahwa kelima fraksi partai di parlemen masih tetap berkomitmen untuk menyampaikan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Rencananya, kelima partai politik tersebut akan melaksanakan proses hak angket dalam waktu yang akan datang.
“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Hidayat saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Adapun kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keduanya diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) kemarin.
Kemudian, tiga partai lainnya adalah PKS, Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid.
Menurut dia, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket.
PDI-P Tunggu Rapat Fraksi
Hendrawan Supratikno, politikus senior dari PDI-P yang juga anggota DPR, menyatakan bahwa komitmen PDI-P terkait rencana hak angket akan diumumkan setelah rapat fraksi PDI-P DPR selesai, pasca rapat paripurna.
"Besok (Selasa) baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan, mengutip Kompas.com, Rabu (5/3/2024).
Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket sedianya mudah ditebak.
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," ucap dia.
PKB Tunggu Rapat Paripurna
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyatakan bahwa pada hari ini, masyarakat dapat melihat apakah rencana penggunaan hak angket terkait kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) akan direalisasikan atau tidak.
Ia menjelaskan bahwa PKB sedang menantikan draft hak angket untuk mengetahui apakah sudah diajukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI dan apakah akan dijadwalkan dalam Sidang Paripurna.
"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawa ke sidang Paripurna itu kan hal lain, itu lagi saya kira, kita lihat lagi saja besok. Karena Paripurna besok juga belum ditentukan (digelar) jam berapanya," kata Syaiful saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Secara pribadi, Syaiful mengatakan belum mendapat informasi terkini terkait hak angket tersebut.
Demikian juga komunikasi dengan fraksi-fraksi yang disebut mendukung terlaksananya penyidikan hak angket, seperti PDI-Perjuangan dan partai Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem dan PKS.
"Saya belum dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan PDI-P soal hak angket," ucap dia.
PPP Serius Kawal Demokrasi
Mardiono, Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diwakili oleh Imam Priyono, menegaskan bahwa PPP masih memusatkan perhatian pada pengawalan suara dan mengidentifikasi anomali yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebut PPP sebagai salah satu partai yang berkomitmen mendukung usulan hak angket DPR untuk menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Kami masih fokus mengawal suara dan beragam anomali yang terjadi," ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).
Imam mengatakan, PPP berkomitmen dalam menegakkan dan menjaga marwah demokrasi.
Selain itu, Imam mengingatkan bahwa keputusan strategis akan diambil secara kolektif kolegial yang akan dipimpin oleh Mardiono selaku Ketum PPP.
"Kami serius mengawal demokrasi. Dan pilihan strategisnya masih terbuka luas," ucap dia.
Nasdem Pastikan Dorong Hak Angket
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menegaskan bahwa kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendorong agar hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berjalan terus.
Hal tersebut disampaikan Hermawi dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.
"Jadi kalau di 01 angket ini sudah clear, harus jalan," ujar Hermawi.
Hermawi mengatakan, setelah calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan wacana hak angket, tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin langsung bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencapai kesimpulan bahwa mereka akan mendukung hak angket.
"Masing-masing dengan tim, masing-masing dengan troli-troli, mereka sudah kerja dua hari. Kita verifikasi. Kita sampai pada kesimpulan, kita meski mendukung angket. Kita ingin buktikan semua komplain dan keluhan masyarakat ada dalam bentuk CD, ada dalam bentuk rekaman, dan segala macam," kata Hermawi.
"Itu makanya waktu konpers saya dan dua sekjen lain mengatakan kita menanti tindak lanjut dari Pak Ganjar. Besoknya, para ketua-ketua umum," ujar dia lagi.
Meski demikian, Hermawi mengaku pihaknya juga harus berpikir secara realistis. Mereka tidak bisa mendorong hak angket sendirian di DPR.
Sebab, pada akhirnya, hak angket akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk dilakukan voting.
"Tapi kita realistis juga kan tidak bisa sendiri. Baru bersama-sama PDI-P. Nanti ujungnya kan voting di paripurna, pasti voting. Kalau sekadar tanggal 5 mau usulkan dua fraksi, 25, kita bisa. Tapi nanti kalau di paripurna kita pasti mentok," kata Hermawi.
[Redaktur:Frans Dhena]