Oleh karena itu, pihaknya memperketat keluarnya hewan ternak dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng begitu pula saat hewan ternak itu masuk, diperiksa betul-betul dan lebih ketat.
Sejauh ini, kata Syamsul, belum ada ditemukan kasus, tetapi apabila nantinya ada, maka langkah-langkah telah disiapkan sesuai instruksi presiden dengan me-lockdown atau mengunci hewan ternak yang terindikasi tertular.
Baca Juga:
Meresahkan! Harimau Terkam Sapi Milik Warga
Namun apabila ada kasus, maka dilaksanakan vaksinasi, pengobatan hingga memberikan vitamin. Selanjutnya, dikarantina. Untuk peternak maupun pelaku usaha ternak dilarang mengunjungi apabila ada hewan sakit karena terpapar virus tersebut.
"Tidak boleh ada yang keluar, apabila ada yang terjadi (terjangkit) dilakukan pengobatan. Tapi alhamdulilah, Sulsel sampai saat ini tidak ada terjadi," ucapnya menambahkan.[jef]