WahanaNews-Sulsel | Video pernikahan bocah SMP di Sulsel viral di media sosial (medsos), akhirnya pihak Kelurahan Wiring Palannae, Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara.
Menurut Sekretaris Kelurahan Wiring Palanae, Patimah, pernikahan pasangan bocah tersebut sempat ditolak oleh pihak kelurahan.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Pemerintah kelurahan dulu tolak waktu datang minta pengantar," kata Patimah, saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
Patimah mengaku, pihaknya menolak karena kedua mempelai anak di bawah umur. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan aturan pernikahan anak di bawah umur.
"Karena umurnya masih 15 tahun, karena kita dulu ikut sosialisasi dan aturannya anak di bawah umur tidak bisa diberi pengantar," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Seperti pada video viral, pernikahan bocah berinisial NSS (16) dan MF (15) pada akhirnya tetap digelar.
"Kita tolak kasih pengantar, dia langsung ke KUA. KUA telepon kita nanti di sini ditolak," kata Patimah.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan Nikma dan Ferdi viral di media sosial. Kedua mempelai itu masih duduk di bangku SMP.