WahanaNews-Sulsel | Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Hj Murniati, seorang ibu rumah tangga (IRT) juga pemilik kios di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa (15/3/22).
Pelaku diketahui berinisial AM (16), yang ternyata masih berstatus pelajar.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Senin (14/3/2022).
Kapolres Bone, AKBP Ardiyansyah mengatakan, petugas sudah menangkap pelaku pembunuhan tanpa perlawanan.
“Ya, pelaku ini masih berstatus pelajar. Usianya masih 16 tahun,” katanya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh korban Hj Murniati karena diduga pelaku kesal karena tepergok mencuri rokok di kios milik korban.
“Saat ketahuan mengambil rokok di kios korban, pelaku sempat meminta maaf pada korban dan meminta korban untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi dan keluarganya,” katanya.
Namun korban tetap mengancam pelaku hendak melapor ke polisi dan keluarga pelaku, sehingga membuat pelaku takut dan malu ketahuan mencuri.
Pelaku langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah pisau dapur dan kembali ke kios korban.
Pelaku kemudian menyerang korban dan menusukkan pisau ke bagian kepala korban.
“Korban sempat lari masuk ke dalam rumah, namun pelaku mengikuti korban dan mengambil parang milik korban yang berada didekat dapur dan langsung menebaskan parang tersebut pada korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Akibat sabetan parang membabi buta, korban menderita 13 luka bacokan pada bagian kepala, telapak tangan dan punggung tangan.[jef]