Sri mengakui rekapitulasi tingkat kecamatan agak molor karena banyaknya administrasi yang harus dilakukan dan sinkronisasi data yang harus dituntaskan. Padahal, kata dia, rekap kecamatan mestinya sudah selesai pada 2 Maret.
Sementara PPK Tallo dan Tamalate siang tadi belum menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Makassar. Dia menyebut sinkronisasi data butuh waktu dan administrasi yang panjang usai rekap selesai di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Peta Kemenangan Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi
"Jadi mestinya tanggal (2/3) itu mereka selesai, kenapa tanggal (5/3) belum diantar karena memang ada proses sinkronisasi kembali. Lalu kemudian, menyelesaikan administrasi dengan tandatangan kembali semua para saksi dan tandatangan itu ternyata butuh waktu sehari karena sampai 1.000-an lembar ditandatangani setiap orang," imbuh Sri.