Namun demikian, Faris menegaskan bahwa dirinya tidak akan lupa atas kejadian yang baru saja dialaminya itu.
"Tapi ingat untuk kejadian tersebut, saya tidak akan lupa," ujarnya.
Baca Juga:
Studi NYU Ungkap Kemajuan Besar Menuju Transplantasi Ginjal Babi untuk Pasien Manusia
Karena itu, Faris meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan aksi itu.
"Saya minta pihak kepolisian menindak tegas oknum kepolisian yang memang telah dikatakan melakukan aksi represif terhadap mahasiswa," ujarnya.
Sedangkan ayah Faris juga telah memaafkan Brigadir NP yang telah membanting anaknya hingga kejang-kejang.
Baca Juga:
Hindari Kecemburuan Sosial, Nawal Husni Ingatkan Warga Bijak Gunakan Anggaran Hibah RW Rp100 Juta
"Saya selaku orang tua (Faris), intinya memafkan atas kejadian tadi siang," ujar ayah Faris.
Walau begitu, kata dia, seharusnya polisi menjalankan sesuai prosedur ketika mengamankan aksi demonstrasi. Ia meminta ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, anak buahnya Brigadir NP telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten setelah kejadian itu.