WahanaNews - Sulsel | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait munculnya aliran 'Bab Kesucian' di Kabupaten Gowa. MUI Sulsel mengatakan, pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat lima waktu.
"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," ujar Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry, dikutip Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:
Untuk Syuting Aliran Sesat Paranormal Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu
"Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," sambungnya.
Muammar mengatakan, bahkan aliran itu melarang pengikutnya melaksanakan salat 5 waktu. Selain itu, aliran tersebut melarang pengikutnya memakan daging, ikan, dan minum susu.
Padahal, menurut Muammar, makanan dan minuman yang dilarang itu adalah makanan yang dihalalkan Allah SWT.
Baca Juga:
Fakta-fakta Yuni LIDA Penyanyi Dangdut Istri Kedua Gus Samsudin yang Halalkan Bertukar Pasangan
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," jelasnya.[mga]