Sulsel.WahanaNews.co, Makassar - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan perubahan nama jembatan kembar di Kota Parepare murni usulan Pemkot Parepare. Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang menghadiri peresmian pemanfaatan jembatan disebut hanya memenuhi undangan Pemkot Parepare.
"Bapak Gubernur hanya hadir memenuhi undangan untuk pengguntingan pita. Dan dalam sambutannya, beliau juga tidak pernah menyinggung soal pergantian nama. Jadi pemerintah provinsi tidak tahu menahu, dan tidak pernah mengusulkan terkait pergantian nama ini," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel Astina Abbas dalam keterangannya, Sabtu (13/01/24).
Baca Juga:
Sekda Gorontalo Utara Terima Bantuan untuk Korban Banjir Tolinggula
Diketahui, jembatan itu mulanya diberi nama Jembatan Kembar. Belakangan jembatan itu diresmikan kembali dengan nama yang berganti menjadi Jembatan Akbar pada Selasa (9/1/24).
Kabid Humas Diskominfo SP Erlan Triska juga menegaskan Bahtiar tidak pernah mengusulkan pergantian nama jembatan tersebut. Selain itu, dia juga menyebut Bahtiar sama sekali tidak pernah melakukan penandatanganan prasasti atas perubahan itu.
"Bapak Gubernur tidak mengetahui soal pergantian nama jembatan. Beliau hanya hadir memenuhi undangan pemerintah setempat. Jadi memang tidak ada tanda tangan prasasti atau pergantian prasasti tentang jembatan di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare itu," terang Erlan.
Baca Juga:
Dinas Kominfo Karo Selenggarakan Desk Validasi Dan Verifikasi Indikator Kerja Daerah Tahun 2021-2026
Erlan menambahkan saat itu Bahtiar sedang dalam perjalanan ke Kota Makassar usai melakukan kunjungan pemantauan logistik Pemilu 2024. Karena diundang, akhirnya Bahtiar menyempatkan waktu untuk singgah meresmikan pemanfaatan jembatan itu.
"Bapak Gubernur diminta hadir, mampir meresmikan jembatan bersama Kepala Dinas Bu Astina, saat perjalanan kembali ke Makassar. Jembatan tersebut baru selesai dibangun dengan biaya APBD Provinsi Rp 30 miliar dan APBD Kota Parepare," jelasnya.
Dia menjelaskan pemanfaatan jembatan, termasuk penamaannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Parepare. Sementara Pemprov Sulsel disebutnya sama sekali tidak terlibat dalam perubahan nama jembatan itu.