Sulsel.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari - Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga komoditas yang fluktuatif, PLN terus mengoptimalkan kinerja operasional yang efisien sehingga tetap menghadirkan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Bantu Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi Pasca Bencana, PLN Bekasi Kirim 50 Personel
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman, dikutip Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN terus melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi dan jaringan distribusi sehingga seluruh masyarakat di Indonesia mampu merasakan listrik yang prima.
Baca Juga:
Peduli Korban Terdampak Banjir Pelabuhan Ratu Sukabumi, PLN Jabar Kirim Bantuan Hygiene Kit
Dengan adanya ketetapan tarif listrik tetap, Darmawan berharap, PLN mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN pun berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.
"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal. Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Darmawan.
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Permen ESDM No. 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batubara acuan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Tak hanya itu, PLN, kata Darmawan, pun memastikan bahwa pihaknya terus memantau keamanan pasokan listrik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024, termasuk di wilayah destinasi wisata.
PLN juga telah menetapkan masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni, masa siaga ini dimulai dari 15 Desember 2023 sampai dengan 8 Januari 2024.
Hal tersebut dilakukan guna memberi rasa aman sekaligus kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan.
"Kami siapkan sebaik-baiknya dengan memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi prima. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan sejak jauh hari setiap pembangkit kami, jaringan transmisi, jaringan distribusi, pelayanan pelanggan, serta control center kami," kata Darmawan.
Dikatakannya, masa siaga yang ditetapkan PLN telah sesuai dengan perkiraan puncak arus mudik dan balik Nataru dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
PLN mengutip hasil survey yang menunjukkan bahwa pemudik Nataru mayoritas berasal dari Jawa Timur dengan total jumlah pemudik sebanyak 17,54 juta orang.
[Redaktur: Mega Puspita]