Lanjutnya, jika memang BNPT yang merilis, tentu mereka tidak sembarangan. Ada data jelas dimiliki.
Misalnya, komunikasi, koneksi dan seterusnya sampai pada jaringan-jaringan secara personal.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
"Itu menjadi standar pihak lembaga tertentu dalam melakukan penilaian," ujarnya.
Bagi pesantren, Sekretaris MUI Sulsel Sulsel ini menyarankan untuk membuktikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan organisasi terlarang.
Misalnya dari kurikulum yang pro terhadap negara kesatuan. Ada toleransi dalam kurikulumnya.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Jangan sampai dalam kurikulumnya mengarah ke sistem politik yang bertentangan dengan negara kesatuan, bertentangan dengan nilai toleransi dan nilai kemanusiaan.
"Itu standar, jangan sampai versi jihadnya memang berbeda dengan versi jihad sebenarnya," jelas KH Muammar Bakry.
Untuk pemerintah, kata Muammar, punya tugas menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Jangan sampai ada kejadian teror yang terjadi, pemerintah kembali disalahkan.