WahanaNews - Sulsel | Setelah menggelar Electrifying Lifestyle Festival di Kota Parepare pada bulan Oktober 2021 lalu, PLN telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama Kota Parepare yang terletak di Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare Jalan Veteran Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Awaluddin Hafid menjelaskan, merujuk kepada Permen ESDM 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB, pada prinsipnya PLN siap untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dirinya optimistis dengan hadirnya SPKLU PLN UP3 Parepare, nantinya pengguna Kendaraan Listrik di Kota Parepare dan sekitarnya semakin meningkat.
Awaluddin merinci, spesifikasi SPKLU yang telah melaksanakan commissioning pada tanggal 8 Maret 2022 tersebut memiliki teknologi Fast Charging dengan kapasitas 30 kiloWatt (kW) dan 25 kW.
"SPKLU ini berada di pusat Kota Parepare, lokasinya strategis, serta berada di Jalan Trans Sulawesi jika ingin bepergian ke kota lain," tandas Awaluddin.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dengan akan beroperasinya SPKLU Parepare maka sudah ada 4 SPKLU yang beroperasi di wilayah kerja PLN UIW Sulselrabar dengan rincian yakni SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan (50kW), SPKLU PLN ULP Mattoanging (25 kW) di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) WuaWua (2x25 kW) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
dan SPKLU PLN UP3 Parepare (25 kW dan 30kW) di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Tenggara.
Awaluddin juga mengajak dan membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh pihak / Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama atau menjadi partner dalam penyediaan SPKLU berbasis model bisnis sharing economy.
Dirinya menambahkan, selain membantu instalasi perangkat home charging, PLN juga memberikan insentif untuk lebih menarik pelanggan. Diantaranya adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.