WahanaNews - Sulsel | Tidak adanya penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik, dipastikan PT PLN (Persero).
Menurut General Manager PLN UIW Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, sebanyak 476.688 pelanggan dengan daya 450 VA dì Sulawesi Selatan tidak akan dialihkan ke daya 900 VA, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
“Tidak ada perubahan daya ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan dari pemerintah serta akan terus memastikan pelayanan kelistrikan secara andal dan optimal di kalangan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” katanya.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022) lalu, tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.[mga]