WahanaNews - Sulsel | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Khaeroni mengatakan, pihaknya tengah meminta penjelasan pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi yang menaungi aliran Bab Kesucian.
Aliran Bab Kesucian tersebut dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Siswa SMA di Pinrang Diduga Cabuli 16 Bocah, Bereaksi Sejak Duduk di Bangku SMP
"Saya kira berkaitan dengan Bab Kesucian, Kementerian Agama sedang mengupayakan solusi yang terbaik, dan kami sedang melakukan proses klarifikasi," ujar Khaeroni, Selasa (3/1/2023).
Khaeroni menyebut, pihaknya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah aliran Bab Kesucian ini. Pihaknya pun siap membina para anggota aliran tersebut.
"Memang ini tidak memerlukan waktu yang cepat, perlu kesabaran ini semua. Karena sistem dialogis lebih diutamakan, juga pembinaan juga diutamakan dan kita kerja sama dengan aparat kementerian yang lain, instansi yang lain. Mudah-mudahan dapat terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Periksa Dua Mantan Pacar dan Kerabat Terkait Penemuan Kerangka Feni Ere di Palopo
Menurut Khaeroni, telah ada diskusi pihaknya dengan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Namun, ia mengatakan belum ada hasil dari pembicaraan tersebut.
"Sudah ada diskusi, hasilnya memang belum. Belum mencapai titik final, belum kami informasikan kepada masyarakat luas. Insyaallah baik-baik saja," katanya.
Lebih lanjut, Khaeroni mengatakan, izin pendirian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).