"Kemenkumham itu (izinnya), bukan Kemenag. Saya kira terhadap ajaran-ajaran yang tidak lazim menurut masyarakat secara keseluruhan, ya perlu dibina dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta penyelidikan dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
Yaqut memerintahkan jajaranya meninjau ke lapangan demi mendapat informasi utuh yang terverifikasi soal dugaan kelompok sesat tersebut.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/1/2022).
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Bang Hadi menyatakan, pihak MUI Sulsel tidak pernah datang untuk mengklarifikasi aliran Bab Kesucian.[mga]