WahanaNews - Sulsel | Dinkes Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil sikap tegas soal ada warga meninggal usai meminjam ambulans milik Puskesmas tetapi ditolak. Kepala Puskesmas (Kapuskesmas) Bulupoddo Andi Sri Harti Arfat pun dicopot buntut kejadian itu.
"Dia (Kepala Puskeasmas Bulupoddo) ditarik ke Dinkes Sinjai per tanggal 31 Desember 2022 suratnya. Untuk pengangkatan pelaksana tugas (Plt) dan penarikan mantan Kapus ke Dinkes berlaku mulai 2 Januari 2023," ujar Kadinkes Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Senin (2/1/2023).
Baca Juga:
Tertangkap di Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Sinjai Ikut Upacara HUT RI ke-78
Plt Kapus Bulupoddo dijabat oleh Sitti Nasrawati. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas Bulupoddo.
Emmy mengingatkan agar petugas kesehatan termasuk dokter puskesmas wajib mengutamakan pelayanan ke masyarakat. Bahkan menjadi prioritas.
"Tidak ada alasan tidak melayani masyarakat. Apalagi memberikan alasan yang tidak masuk akal kepada keluarga pasien adalah hal yang sangat fatal dalam melayani pasien atau masyarakat," sebutnya.
Baca Juga:
Dua Politisi Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Mau Pesta Sabu di Makassar
"Siapa pun itu yang telah dinilai lalai dalam melakukan pengawasan pelayanan di wilayah kerjanya akan diberikan sanksi," sambung Emmy.
Wanita paruh baya di Kabupaten Sinjai bernama Dahlia (52) sebelumnya meninggal dunia usai meminjam ambulans ke Puskesmas tapi ditolak. Pihak Puskesmas berdalih tidak ada anggaran BBM.
"Betul, tidak dipinjami mobil ambulans di Puskesmas Bulupoddo. Tidak ada katanya anggaran BBM-nya," ujar kerabat Dahlia, Husni (33) Sabtu (31/12/2022).