WahanaNews-Sulsel | Dinas Perdagangan (Disdag) Sulawesi Selatan (Sulsel) wanti-wanti distributor nakal yang akan melakukan praktik spekulan permainan harga setelah aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut.
Mengatisipasi hal tersebut, Disdag Sulsel berencana mengumpulkan para distributor minyak goreng untuk duduk bersama, dan menekankan bahwa distributor yang ketahuan berbuat curang secara tegas akan ditindak.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomor 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Kita tetap memantau, mengawasi jalannya Peraturan Menteri Perdagangan(Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang membatalkan Permendag nomor 6 tahun 2022 sebelumnya. Jangan sampai ada lagi yang memainkan harga di lapangan," kata Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Ia berharap masyarakat bisa melaporkan jika menemukan ada pihak yang menjual harga minyak goreng curah tidak sesuai dengan HET yang sudah diatur pemerintah.
"Kalau ada yang menjual harga Rp 20.000 segera laporkan, saya akan turun bersama dengan Satgas Pangan, Polda, bersama dengan KPPU kalau ada yang seperti itu," paparnya.
Ashari menjelaskan sesuai Permendag nomor 11 tahun 2022, pemerintah telah mengatur HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp.14.000 per liter atau Rp.15.000 untuk per kilo gramnya.
Sementara harga untuk minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga pasar setiap daerah.
"Artinya harga yang berlaku di pasaran otomatis diatur oleh para pelaku pasar itu sendiri. Pekan depan kita akan mengumpulkan seluruh distributor seluruh Sulsel untuk rapat jangan sampai ada lagi yang memainkan harga. Pemerintah sudah menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000," katanya.
Dia menambahkan perlu dilakukan upaya khusus untuk memastikan daya beli masyarakat akan tetap stabil.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara ketat, tidak akan ada pihak atau spekulan yang berani menaikan harga di luar yang ditetapkan pemerintah.
Ashari menuturkan mulai memantau harga HET di pasaran dengan mendatangi sejumlah distributor minyak goreng curah untuk memastikan harga tetap stabil. Termasuk ketersediaan barang jelang bulan Ramadan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut kebijakan HET minyak goreng kemasan. Saat ini harganya tidak lagi diatur seperti sebelumnya, melainkan menyesuaikan dengan harga keekonomian alias mengikuti harga di pasar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan harga minyak goreng kemasan bisa tembus Rp 25.000 per liter tanpa HET. Besaran itu dinilai masih wajar.
"Minyak itu saya perkirakan harga wajarnya ditingkat Rp 19.000 sampai Rp 25.000 (per liter) dari curah sampai premium," kata Oke kepada wartawan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, harga keekonomian minyak goreng kemasan memang berbeda-beda dari satu brand dengan brand lainnya.
"Harga keekonomian untuk kelas premium memang segitu. Harga keekonomian kan biaya produksi, harga CPO, dan beda-beda juga. Harga keekonomian tuh brand, TV merek Sony, LG beda kan dengan TV merek yang lain," imbuhnya.
Jika ada yang menjual minyak goreng kemasan di atas harga wajar tersebut, kata Oke, jangan dibeli.
"Mau jual Rp 27.000 per liter boleh, mau dibeli nggak? Apalagi mereknya nggak dikenal," imbuhnya.[jef]