WahanaNews-Sulsel.co| Ambulans yang membawa pasien seorang bayi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulel) tidak diberi jalan oleh pengendara lain. Akibatnya, bayi tersebut meninggal dalam ambulans dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sopir ambulans tersebut menuai banyak sorotan, lantaran tak membawa korban ke rumah sakit terdekat padahal kondisi sudah darurat.
Baca Juga:
Diserang OTK dengan Busur Panah, Pemuda di Gowa jadi Buta Permanen
Sopir ambulans yang diketahui bernama Mawardi itu berdalih hanya berusaha mengikuti perintah dari keluarga korban
"Makanya saya larikan ke rumah sakit Daya saja (sesuai perintah keluarga korban). Nggak sempat lagi harus berpikiran bagaimana, saya hanya menjalankan perintahnya bagaimana," kata Mawardi, seperti dilansir dari detikcom, Senin (17/1/2022).
Diketahui korban meninggal di ambulans itu merupakan bayi perempuan berusia tujuh bulan.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Belum dijelaskan lebih lanjut korban sedang menderita sakit apa pada saat kejadian.
Menurut Mawardi, dia menjemput korban di kawasan Minasa Karya Makassar sekitar pukul 20.30 Wita, dan diminta mengatar sang bayi ke RS Daya, Makassar.
Namun yang tak diprediksi keluarga dan sopir ambulans adalah, Jalan Sultan Alauddin, Jalan AP Pettarani yang menjadi rute ke RS Daya sedang padat kendaraan.