WahanaNewsSulsel.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan kelompok yang menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Densus 88 dibubarkan terlalu berlebihan.
Pernyataan ini dilontarkan untuk menyikapi munculnya dua pandangan yang cukup berbahaya soal penangkapan anggota MUI sebagai tersangka teroris itu.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Tudingan banyak diarahkan ke MUI sebagai organisasi sarang teroris dan tak sedikit yang minta untuk dibubarkan.
Tudingan lain, ditujungan kepada negara yang menyebut tengah menggunakan Densus 88 untuk merusak MUI.
"Itu berlebihan. Justru kita menelusup dan menelisik ke berbagai tempat. Kan bukan hanya di MUI, di tempat lain banyak, orang seperti itu di mana-mana banyak. Tapi kalau harus bubarkan MUI itu berlebihan," kata Mahfud, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud menyebut semua orang kaget ketika aparat kepolisian, khususnya Densus 88 menangkap salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tersangka teroris.
"Iya, memang kita dibuat kaget dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum MUI," kata Mahfud dalam keterangan video.
Pertanyaan terkait itu pun muncul, apa benar di MUI ada anggotanya yang terlibat sebagai teroris. Namun kata Mahfud,mestinya masyarakat tak bereaksi berlebihan terkait hal ini.