Dikutip dari laman web.pln.co.id, pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
2. Lakukan pendaftaran akun dan login
3. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”.
4. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor Kembangkan PLTP, PLN Siap Dorong Transisi Energi Nasional
5. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
6. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Cek status permohonan pasang baru PLN online