Dikutip dari laman web.pln.co.id, pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
2. Lakukan pendaftaran akun dan login
3. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”.
4. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
Baca Juga:
Lewat Perdagangan Karbon, PLN Indonesia Power Dukung Target NDC
5. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
6. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Cek status permohonan pasang baru PLN online