Di luar itu, Bawaslu juga memetakan satu potensi kerawanan yang tak cukup banyak, tetapi perlu diwaspadai, yaitu 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang benuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Ketua Bawaslu menyebut hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Walaupun demikian, Bawaslu menyiapkan lima strategi untuk mencegah kerawanan tersebut.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam jumpa pers yang sama menyebut lima strategi Bawaslu itu di antaranya patroli pengawasan di TPS-TPS yang rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan terakhir menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.
KPU menetapkan pemungutan suara untuk pasangan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif berlangsung pada 14 Februari 2024, tetapi untuk TPS di luar negeri pemungutan suara berlangsung setidaknya sejak 9 Februari.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Yogyakarta Rapat Teknis Pengawasan Pemilihan 2024
[Redaktur: Frans Dhena]