WahanaNews-Sulsel | Polisi menangkap dua orang pelaku penyeludupan 21 kilogram sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi petugas Polres Pelabuhan melakukan pengungkapan sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp 21 miliar," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Irjen Nana mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan patroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, pada Jumat (4/2) lalu.
"Pemeriksaan di kapal ekspedisi pelabuhan itu akhirnya dibongkarlah sebuah kapal," tutur Nana.
Kapal yang dimaksud Nana merupakan Kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar yang ternyata mengangkut tiga dos berisi 21 kilogram kristal bening diduga sabu.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
"Di situ ada satu truk diperiksa ternyata ditemukanlah barang yang mencurigakan," kata Nana.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, dan tiga orang lainnya masih jadi buron.
Di hadapan polisi, Arya Aryandi mengaku hanya diperintahkan untuk membawa paket tersebut ke salah satu apartemen di Jalan Boulevard Makassar.