WahanaNews-Sulsel.co| Tidak hanya di Pulau Jawa, kelangkaan minyak goreng kemasan terjadi juga di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kelangkaan minyak goreng di Sulawesi Selatan disebabkan oleh distributor yang menahan stok minyak goreng kemasan, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Ashari Fakshirie Radjamilo mengatakan kelangkaan minyak goreng ini akan segera teratasi setelah ada penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dengan pihak distributor.
"Dalam waktu beberapa hari ini akan kembali disalurkan minyak goreng ke pasaran. Distributor sebut tidak ada penimbunan, tapi mereka menata barangnya agar kita lakukan rapat sesuai kebijakan pemerintah," kata Ashari, Jumat (28/1).
Ashari menerangkan alasan pihak distributor tidak menyalurkan barangnya karena sedang melakukan perhitungan. Namun, pihak distributor akan kembali menyalurkan barangnya setelah melakukan perhitungan.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
"Berdasarkan dengan kesepakatan pernyataan dengan Dirjen semalam, sistem ini berakhir 31 Januari 2022, tidak ada lagi yang jual di atas head list itu," jelasnya.
Ashari berharap masyarakat tidak panik sehingga memicu pembelian yang berlebihan. Pemerintah telah menjamin hingga 6 bulan ke depan stok minyak goreng kemasan masih aman.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak usah ada yang panik. Tadi kan semua sudah berjanji bahwa tidak akan ada lagi kondisi-kondisi seperti itu ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Satgas Pangan Polda Sulsel, Kompol Indra Waspada mengatakan pihaknya siap membantu Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel dalam rangka pengawasan dan pemantauan minyak goreng di pasaran.
"Kami juga telah sampaikan di rapat tadi bahwa kita sepakat untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah ini dan kami siap melakukan penindakan hukum apabila di kemudian hari ada distributor atau retail yang belum menjalankan kebijakan dari pemerintahan ini," kata mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar ini.
Sementara itu, Ketua Aprindo Sulsel Ivan Surianto David Tranku memastikan ketersediaan minyak goreng di tingkat ritel di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa di ritel itu kosong barangnya yang disuplai oleh para distributor. Apabila distributor tidak melakukan sesuai dengan apa yang sudah disepakati, maka tentunya akan ada penindakan dari Aprindo dan juga dari Kepala Dinas dan Satgas Pangan untuk ketersediaan stoknya sendiri yang masih ada," ujar Ivan.
Minyak Goreng 1 Harga Rp 14.000 di Pasar Tradisional
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurmawan, mengatakan bahwa masyarakat telah bisa mendapatkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter di pasar-pasar tradisional.
"Iya, hari ini (26/1/22) di pasar tradisional sudah mulai berlaku ", kata Oke Nurmawan.
Oke mengatakan, Distribusi minyak goreng diupayakan merata di pasar tradisional. Hanya saja semua tergantung produsen yang menyalurkan ke pedagang-pedagang pasar.
"Tinggal dari pihak pemasok aja yang menyalurkan ke pasar-pasar supaya sampai. Supaya pedagang bisa memperdagangkan Rp 14.000 per liter," ucapnya. [jef]