"(Yang menagih) kadang laki, kadang perempuan. (Sudah bayar) hampir Rp 100 juta, makanya pas saya print buku tabungan saya, ya Allah," katanya.
Dedi merasa senang atas penggerebekan yang dilakukan ini dan berharap bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Meski sudah membayar utangnya sampai ratusan juta rupiah, Dedi mengaku utang anaknya ini tidak lunas-lunas. Menurutnya, setiap nagih utang, PT-nya berbeda-beda.
"Ini pindah-pindah kantornya, pernah juga di Serpong. Sakit hati saya duit boleh nabung jadi habis gitu saja," ungkapnya.
Sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, Dedi belum pernah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
"Belum pernah, nggak keburu saya sudah stres duluan malah," pungkasnya. [non]