WahanaNews-Sulsel.co| Polisi menangkap seorang pemuda berinisial YP (22) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, karena telah menyebarkan video mesum dua sejoli.
YP kini sudah digelandang ke Polres Tana Toraja.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
"Benar (diamankan) tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Rijal mengatakan YP awalnya menangkap basah dua sejoli yang sedang berbuat mesum di Kecamatan Mangkendek.
YP kemudian merekam aksi sejoli tersebut dan menyebarkannya di media sosial.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
Terungkap YP menyebarkan video tersebut pada Jumat, 14 Januari 2022, melalui Facebook hingga story WhatsApp miliknya.
Kepada polisi, YP mengaku aksinya itu dilakukan untuk membuat efek jera kepada pelajar mesum tersebut.
"Dia mengambil (merekam) video mesum itu dengan maksud ingin membuat jera pelaku yang seringkali melakukan hal yang sama," kata Rijal.