WahanaNews - Sulsel | Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baszas) pada Ramadhan 1444 Hijriah /2023 Masehi.
Penyerahan dilakukan pada rapat koordinasi Organisai Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sebelum memberikan pengarahan dan diterima secara simbolis oleh Ketua Baznas Sulsel, Muhammad Khidri Alwi.
Baca Juga:
Baznas Kota Tangerang Salurkan Paket Sembako Ramadhan untuk 1.380 Mustahik di 13 Kecamatan
"Alhamdulillah, saya sekeluarga telah menyalurkan zakat melalui Baznas Sulsel," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangannya di Makassar, Rabu (12/4/2023).
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel sekaligus menginstruksikan kepada seluruh ASN dalam lingkup pemprov yang hartanya memenuhi nisab dan haul untuk membayarkan zakat maal atau harta.
Ia mengimbau, agar penyaluran zakat fitrah lebih teratur, dapat diserahkan satu atau dua hari sebelum Lebaran. Sedangkan, zakat maal atau harta sebaiknya diserahkan di bulan Ramadhan guna mempermudah menghitung haul atau batasan waktu setahun.
Baca Juga:
BAZNAS Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfa Group Rp24,3 Miliar Tahun 2024
Adapun besaran penghitungan besaran zakat harta adalah 2,5 persen dari nisab atau jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat yaitu senilai 85 gram emas.
Imbauan lain, mengikuti instruksi pemerintah pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama. Ia mengharapkan, setiap kepala OPD mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan dibagikan kepada fakir miskin.
Sementara itu, Ketua Baznas Sulsel, Muhammad Khidri Alwi menjelaskan setelah gubernur, selanjutnya pimpinan dan pegawai OPD pemprov juga akan menyerahkan zakat ke Baznas yang terlebih dulu dikumpulkan di Kantor Gubernur Sulsel.