WahanaNews-Sulsel | Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal azan hingga gonggongan anjing, menjadi kontroversi.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama terkait pernyataan soal azan hingga gonggongan anjing.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Arsy Jailolo, selaku Ketua Umum HMI Cabang Makassar mengatakan, bahwa seharusnya Menteri Agama menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sehingga pernyataan seorang pejabat publik juga menjadi peran penting dalam menjaga alur ketentraman kehidupan di masyarakat," kata Arsy, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (25/2).
Arsy menilai pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah sangat keterlaluan dan pernyataan itu sudah termasuk dalam delik hukum, termasuk menistakan agama.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Pernyataan Menteri Agama dengan membandingkan suara azan dengan suara anjing itu sudah menistakan agama. Ini melanggar Pasal 156(a) KUHP. Seyogyanya jika memberikan komentar, seorang pejabat negara harus memberikan dengan konsep konstruktif," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi dan memberikan sanksi pemecatan. Secara tegas Menag harus dipecat agar memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam berargumentasi," katanya.
Sementara itu, puluhan aktivis HMI Cabang Gowa Raya melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.