WahanaNews-Sulsel | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) yang diwakili Awaluddin Hafid selaku General Manajer, menyambangi Kabupaten Wakatobi.
Awaluddin Hafid mengungkapkan, dalam kunjungannya ke daerah tersebut untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang baru-baru ini ditandatangani bersama Bupati Wakatobi Haliana di Makassar.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
MoU itu tentang rencana Bupati untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.
“Supaya nanti bisa kita konkret kan dan kita tingkatkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS). Konkretnya kerja sama ini kita lakukan secara bertahap. Alhamdulillah bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengoperasikan pembangkit ini lebih dari 12 jam, baik untuk Kaledupa dan Binongko,” ungkapnya di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Jumat (6/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, pihak PLN akan melakukan pengujian terhadap mesin terlebih dahulu selama 18 jam, kemudian ditingkatkan ke 24 jam.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
PLN masih harus mengevaluasi kemampuan pembangkit yang tersedia atau yang ada saat ini.
“Karena rencana action-nya kita tetap menggunakan pembangkit yang tersedia dulu, itu untuk jangka pendek ke jangka menengah. Namun saya optimis mesin itu mampu,” ujarnya
Awaluddin Hafid juga menuturkan bahwa pihak PLN sedang melakukan review terhadap PKS.