WahanaNews-Sulsel | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengeluarkan intruksi, guna penanganan Covid-19 di luar Pulau Jawa Bali.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, mayoritas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berada pada PPKM level 2 yakni 12 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Beruang Muncul Lagi, Warga OKU Terluka Parah di Kebun Karet
Sementara level 1 berjumlah 6 kabupaten/kota dan level 3 sebanyak 6 Kabupaten/kota.
Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.11/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1.
Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan juga akan kembali dioptimalkan untuk Pengendalian Covid-19 di Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga:
Tragedi Penembakan dan Kiprah Pengacara Senior Rudi S Gani
“Evaluasi tingkatan PPKM pada pemerintah daerah menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, ditambah dengan capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022)
Berikut daftar lengkap level PPKM kabupan/kota di Sulawesi Selatan.
PPKM Level 1