WahanaNews-Sulsel | Sopir angkutan kota (angkot) berinsial BS (50) tewas setelah cekcok mulut hingga berujung perkelahian dengan seorang anggota TNI di Lorong 13, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3/2022).
Diketahui, BS sebelumnya pernah juga terlibat dalam kasus pembunuhan anggota TNI.
Baca Juga:
159 Tahun Jeneponto, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Dana Rp 10 Miliar
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Infanteri Rio Purwantoro mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Keduanya berkelahi karena kesalahpahaman.
"Perselisihan ini motifnya diduga kesalahpahaman, karena antara oknum anggota TNI dan pelaku pengejaran (BS) tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Tiba-tiba ketemu di lorong," kata Rio Purwantoro, Sabtu (5/3/2022),
Kolonel Rio menjelaskan berdasarkan informasi tim intelijen, kronologi kejadian malam itu, korban memperbaiki angkot depan rumahnya, tapi memarkir di tengah jalan lorong. Karena menghalangi jalan, Sersan DJ menegur yang bersangkutan.
Baca Juga:
Viral! Wanita Rentenir di Sulsel, Larang Pemakaman Jenazah Karena Belum Bayar Hutang
"Saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak ke pinggir karena orang tidak bisa lewat," kata Kapendam menirukan dialog saat kejadian sesuai keterangan pelaku.
Namun, korban mengatakan hanya sebentar saja, dan tidak merespons teguran itu. Lalu ditegur kembali, tetapi dengan spontan dan nada menantang mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara, atas kasus pembunuhan anggota TNI.
Menurut Kolonel Rio, setelah dicek datanya, ternyata peristiwa pembunuhan anggota Yon Kav pernah dilakukan oleh korban BS pada tahun 2007.