WahanaNews-Sulsel | Aksi seorang wanita rentenir bernama Daeng Embong di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melarang jenazah dimakamkan karena belum bayar utang Rp 2 juta viral di media sosial.
Daeng Embong akhirnya diusir pihak keluarga Almarhum, setelah utang Rp 2 juta dilunasi.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
"Disuruh saja pulang. Ada video terakhirnya di sini (saat Daeng Embong diusir)," kata Kepala Dusun Bontoloe, Takalar M Nasrun Daeng Gassing (28) seperti dilansir dari detikSulsel, Rabu (27/4/2022).
Nasrun mengatakan, pihak keluarga awalnya mengira Daeng Embon datang untuk melayat karena dia masih sepupu satu kali dengan jenazah.
Namun Daeng Embong ternyata hanya datang untuk menagih utang Rp 2 juta yang belum dilunasi almarhum.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
Pihak keluarga yang emosi pada akhirnya melunasi utang tersebut karena Daeng Embong melarang jenazah dimakamkan. Setelah utang dilunasi, Daeng Embong langsung diusir.
"Untuk apa lagi? Orang sudah panas (marah). Mau melayat atau menagih utang? Utang kan sudah dibayar," kata Nasun.
Aksi Daeng Embong melarang pemakaman jenazah karena utang Rp 2 juta belum dilunasi almarhum viral di media sosial.