"Pertama adalah mengetahui patokan tarif listrik per kWh," kata Diah seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan non subsidi. Hingga April 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
- RI 900 VA (RTM) Rp 1.352/kwh
- RI 1.300 VA Rp 1.444,70/kwh
- RI 2.200 VA Rp 1.444,70/kwh
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
- R2 3.500-5.500 VA Rp 1.444,70/kwh
- R3 6.600 VA ke atas Rp 1.444,70/kwh
- B2 6.600-200 KVA Rp 1.444,70/kwh